Episode 2
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Apa kabar teman-teman? kayaknya kurang semangat ya? Apa kabar angkat tangan kalau mahasiswa kalau dosen ada yang dosen dan mahasiswa! angkat tangan kalau Rektor.
Terima kasih Bapak, ibu-ibu, terima kasih untuk kesempatan mempresentasikan arahan kebijakan Kemendikbud episode ke-2.
Episode kedua yaitu kampus merdeka. Merdeka belajar episode ke-2, kampus Merdeka .
Bapak, ibu-ibu ingat episode 1, yang mana waktu UN, USBN, RPP, zonasi, masih ingat? Oke itu episode pertama.
Ini episode kedua kebijakan dan fokusnya adalah kepada perguruan tinggi, makanya dinamakan kampus Merdeka. Pendidikan tinggi ini memiliki potensi dampak tercepat untuk perubahan SDM unggul. Kenapa ? Karena jangka waktu dari keluar dari perguruan tinggi sampai di dunia nyata untuk bisa membangun Indonesia itu sangat yang tercepat. Potensi kalau kita bisa meningkatkan kualitas perguruan tinggi kita, terutama S1 dimana kebanyakan mahasiswa kita itu ada di S1. Ini adalah cara tercepat untuk membangun SDM unggul. Pendidikan tinggi di Indonesia ini harus menjadi ujung tombak yang bergerak tercepat, karena dia begitu dekat dengan dunia pekerjaan, dia harus yang berinovasi tercepat dari semua unit pendidikan, karena harus adaptif dan selalu berubah dengan lincah. Namun pada saat ini, itu tidak, situasinya tidak seperti itu. Inovasi yaitu tujuan utama dari pada perguruan tinggi. Inovasi dalam pembelajaran, inovasi dalam pembagian masyarakat, inovasi dalam research, itu tidak bisa dilakukan tanpa ruang bergerak. Inovasi hanya bisa terjadi di dalam suatu ekosistem yang tidak dibatasi. Dan ini adalah spirit atau esensi kebijakan kampus merdeka kita.
Marilah kita masuk ke dalam empat kebijakan program pokok kampus Merdeka!
yang pertama adalah pembukaan program studi baru
Bagi teman-teman yang tidak tahu program studi itu apa, atau prodi-prodi itu adalah perkumpulan matakuliah yang dikerjakan oleh para dosen pada kepala Prodi dalam satu departemen di perguruan tinggi, di mana nanti mahasiswa, kalau mengambil Prodi tersebut dia lulus dengan sarjana Prodi tersebut ya. Jadi kalau misalnya sarjana lulusan sarjana Teknik Sipil prodinya, itu namanya Teknik Sipil. Kalau sarjana hukum prodinya itu namanya hukum, dan lain-lain bagi mungkin yang belum mengenal Apa itu Prodi.
Sekarang membuka Prodi baru tantangan yang sangat besar perguruan tinggi ditantang untuk menjawab semua kebutuhan industri, kebutuhan negara dan lain-lain, tapi pada saat ingin berinovasi menciptakan mata kurikulum baru dan Prodi baru, sejumlah proses untuk mendapatkan izin tersebut dari Kementrian itu sangat berat. Kriterianya juga sangat berat, tapi mereka butuh ditantang untuk menjawab kebutuhan industri yang selalu berubah. Nah ini menjadi suatu tantangan yang sangat besar bagi perguruan tinggi.
Kedua, sekarang banyak sekali kurikulum dari Prodi-prodi di Universitas kita sifatnya itu sangat teoritis, sangat teoritis dan tidak banyak yang bisa dibilang 100% link it match dengan kebutuhan di dalam dunia nyata.
Dan yang ketiga adalah banyak Prodi yang kurikulumnya bahan kontennya, materinya itu belum bisa bersaing di panggung dunia, belum pada saat ini, banyak yang bagus tapi dibilang bisa bersaing di panggung dunia Belum bisa dibilang begitu. Jadi apa solusi kita apa kebijakannya? Kita ingin melakukan kolaborasi atau bisa disebut juga pernikahan massal. Apa yang dimaksud dengan pernikahan massal? Pernikahan massal antara universitas dengan berbagai macam pihak-pihak di luar universitas untuk menciptakan Prodi-prodi baru. Perguruan tinggi yang mempunyai akreditasi A dan B langsung diberikan izin untuk membuka Prodi baru, asal mereka memiliki kerjasama dengan pihak ketiga, yaitu organisasi organisasi kelas dunia. artinya untuk universitas yang punya akreditasi A dan B tidak perlu lagi melalui proses perizinan Prodi di Kementerian. Tidak usah lagi dicocokan dengan rumpun ilmu yang mana ketetapan yang mana dan lain-lain, asal mereka bisa membuktika,n mereka melakukan kerjasama dengan, ada 4 opsi ini dan atau ya, pertama perusahaan berkelas dunia, kedua organisasi nirlaba berkelas dunia contohnya seperti PBB, Bank dunia, USAID dan lain-lain, ketiga BUMN maupun BUMD, dan yang keempat adalah top 100 Word University berdasarkan QS ranking. Ini adalah 4 opsi yang bisa ada.
Bapak-bapak, ibu-ibu untuk yang 3 pertama tadi yang bukan Universitas top 100 ya 1, 2, dan 3. Prodi tersebut harus membuktikan kepada pemerintah kerjasamanya nyata dan riil. Bagaimana cara membuktikannya?
Ada tiga kriteria artinya kerjasama baru, kalau tiga kriteria ini terpenuhi.
Pertama adalah harus menunjukkan kerjasama dengan Mitra pihak ketiga itu dalam penyusunan kurikulum. Kedua ada program magangnya, dan ketiga ada ujian kerjasama dari sisi rekrutmen artinya lulusan Prodinya harus ada perjanjian kerjasama dari sisi rekrutmen perusahaan tersebut maupun NGO kelas dunia tersebut maupun BUMN dan BUMD tersebut. Kalau Prodi ini bisa membuktikan ada kerja sama ini, 3 dengan organisasi kelas dunia otomatis akan diberikan izin membuka program studi.
Kenapa kita melakukan kebijakan ini? Apa hasil yang kita inginkan? Seperti yang saya bilang tadi, yang kami inginkan adalah pernikahan massal, semua rektor-rektor semua kepala Prodi, semua dekan-dekan akan berlomba-lomba meeting-meeting dengan berbagai macam pihak universitas luar negeri, dengan berbagai macam NGO kelas dunia, dengan berbagai macam perusahaan kelas dunia di Indonesia maupun perusahaan dari luar negeri, untuk menciptakan Partnership yang riil, berdasarkan tiga kerangka ini : kurikulum, magan, rekrutment. Dan dengan ini kita melepaskan hak perizinan Prodi ini hanya sekedar registrasi saja dan kami akan outo approve kalau perusahaan tertentu dengan kredibilitas yang sangat tinggi, organisasi tersebut harus kredibilitas yang sangat tinggi. Ini yang kita harapkan berbenturan, diskusi meeting yang terjadi dengan berbagai macam instansi Civil Society masuk ke kampus-kampus pun keluar dari kampus.
Topik kedua, kebijakan kedua adalah sistem akreditasi perguruan tinggi.
Bagi Bapak, Ibu yang mungkin tidak mengenal baik nanti di masyarakat. Apa itu proses akreditasi? Akreditasi itu adalah suatu proses penilaian yang dilakukan pemerintah untuk menilai dua hal :
Pertama adalah perguruan tingginya sendiri, dan yang kedua adalah Prodi di dalam perguruan tinggi itu. Mungkin Bapak, Ibu yang tidak mengenal, kadang-kadang kalau kita sebut akreditasinya itu A, B, C, itulah angka hasil dari pada sistem akreditasi tersebut. Apa tantangan yang dihadapi hari ini? Saat ini saya rasa dosen-dosen dan Rektor di sini semua mengetahui bahwa proses dan persyaratan akreditasi itu suatu beban yang cukup besar. Kenapa? Karena semuanya itu dilakukan secara manual, tumpukan dokumentasi dan bukti bahwa Universitas itu telah melakukan berbagai macam proses itu bertumpukan pada saat ancang-ancang 2 tahun sebelum waktunya re-akreditasi itu banyak sekali. Mahasiswa pun sampai komplain dosennya ke mana ya? Itu karena tantangan-tantangan daripada tuntutan reakreditasi karena ingin mempertahankan (maintain) akreditasi tersebut.
Saat ini juga banyak sekali antrian perguruan tinggi dan Prodi yang belum terakreditasi atau yang benar-benar ingin mengakreditasi, itu luar biasa panjangnya bisa bayangkan karena semua Prodi dan semua perguruan tinggi Itu diwajibkan akreditasi setiap 5 tahun, sehingga apalagi perguruan tinggi yang lebih kecil yang tidak punya resource yang banyak, itu banyak enggak kedapatan proses akreditasinya sampai maka harus menunggu kadang-kadang bertahun-tahun. Hampir 20% dari permintaan akreditasi tidak terpenuhi di tahun yang itu, sehingga multi year dia menunggu antrian Ini.
Dan yang terakhir adalah banyak sekali Prodi yang ingin standar yang lebih tinggi lagi, mereka melakukan akreditasi level internasional, tapi mereka masih harus melakukan Akreditasi Nasional juga dengan segala macam prosesnya.
Terjadi pada saat ini ada tiga isu dengan akreditasi sistem.
Satu adalah sifat sangat manual, dan menjadikan beban administratif yang benar-benar mendistrek dosen dan Rektor keluar daripada fokus utamanya yaitu benar-benar meningkatkan kualitas pembelajaran di dalam universitasnya. Kedua cukup deskriminatif sifatnya karena banyak sekali yang benar-benar membutuhkan akreditasi tidak mendapatkan, sedangkan yang tidak mau direakreditasi atau tidak merasa perlu dipaksakan. Dan yang ketiga adalah bagi yang sudah mengejar target yang lebih tinggi lagi yaitu internasional akreditasi, bahkan harus mengulangi proses nya di tingkat nasional, karena tidak, belum belum cukup diakui.
Kemana arahnya akreditasi? Kita akan menggunakan 3 prinsip ke masa depan, kita akreditasi itu harus mengarah kepada sifat sukarela. Dimana, disamping semua negara maju sekarang sistemnya adalah sukarela. Jadinya kalau saya mau atau butuh diakreditasi saya akan diprioritaskan, tapi kalau saya tidak merasa butuh, itu juga nggak papa. Kedua mengutamakan, bukan menekankan. Mengutamakan peran masyarakat industri dan asosiasi profesi untuk melaksanakan akreditasi tersebut dan bukan mengutamakan pemerintahan yang melakukan akreditasi tersebut. Kenapa kita ke arah sini? karena semakin lama semakin lebih spesifik semua disiplin-disiplin domain knowledge itu, tidak mungkin pemerintah bisa mengetahui dan menguasai semua domain informasi tersebut. Bagaimana akreditasi setiap Prodi-Prodi? Harusnya asosiasilah yang bergotong-royong untuk melakukan ini bahkan lembaga-lembaga akreditasi lainnya. Dan yang ketiga adalah prinsip, ketiga harus mengikuti best practice internasional Standar, artinya semakin banyak akreditasi yang diberikan juga diakui secara internasional semakin baik, dan kita akan mempush agar sebanyak mungkin akreditasi kita itu, diakui di luar negeri bukan hanya di dalam negeri, karena sekarang standar sudah Global dan knowledge sudah global, dan kita menurut arahan Pak Presiden, harus menjadi SDM yang unggul di panggung dunia bukan hanya di negara sendiri.
Jadi apa kebijakannya? Bagi yang tidak membutuhkan reakreditasi dan merasa belum mau naik level ke akreditasi yang tinggi, akreditasi akan diperbarui secara otomatis, akan diapprove secara otomatis jadi tidak harus melalui proses ini, sementara kita transisi kepadatan standard Based practice internasional
Ke-2, sekarang reakreditasi karena sukarela, artinya bagi yang siap naik. Saya misalnya B akreditasinya, saya mau siap. Maka dialah yang akan diprioritas oleh Badan Akreditasi kami. Dialah yang akan jadi sifatnya adalah sukarela. Dan yang terakhir adalah bagi misalnya prodi-prodi yang mendapatkan akreditasi internasional di mana daftar menu itu akan kita share, dia akan secara otomatis mendapatkan akreditasi A dari pemerintah dan tidak harus melalui proses lagi di tingkat nasional. Kita akan memilih dan mengkurasi semua. Contohnya nih, contohnya ada berbagai macam akreditasi-akreditasi yang sudah diakui di panggung dunia, yang akan kami seleksi dan disebarkan, kalau mendapatkan akreditasi ini, Itu otomatis dapat A dan tidak harus mengikuti proses nasional akreditasi. Kita pinjam standar mereka, yang standar itu diakui dunia tidak perlu mereka masuk. Nah, dengan sistem ini banyak sekali perguruan tinggi perguruan tinggi dan prodi-prodi yang benar-benar butuh akreditasi bisa lompat diantrian akreditasi seperti sekarang sekarang ini benar-benar untuk membantu mereka juga. Tapi itu tidak berarti bahwa pemerintah tidak akan mengetatkan monitoring. Kapanpun kalau pemerintah mendapatkan pengaduan dari masyarakat atau pemerintah melihat data misalnya daftar yang masuk jadi menurun secara drastis, atau contoh misalnya daftar pengangguran dari prodi tersebut ternyata meningkat secara drastis, kapanpun itu dengan data apapun pemerintah boleh melaksanakan reakreditasi kapanpun pemerintah mau. Ini sangat penting karena kalau sudah diberikan oto extension untuk, bagi yang sudah ada, harus ada mekanisme di mana pemerintah bisa melakukan secara ahok suatu reakreditasi untuk melindungi para mahasiswa dan para student dan juga para dosen di dalam Prodi tersebut, untuk memastikan kualitas ya. Jadi ini adalah komprominya kalau memang bagi yang tidak membutuhkan reakreditasi atau kepengen di situ saja otomatis di extend, tapi pemerintah berhak melakukan reakreditasi kalau ada dugaan penurunan kualitas.
Kita maju ke topik ketiga yaitu perguruan tinggi negeri perguruan tinggi negeri. Sedikit penjelasan bahwa sebenarnya ada tiga jenis status dari perguruan tinggi negeri di Indonesia. Status itu menentukan tingkat otonomi perguruan tinggi tersebut. Ini hanya untuk negeri ya, ini bukan swasta. Yang paling tidak otonomi, yang paling seperti bagian dari Kementerian saja, itu namanya perguruan tinggi satker satuan kerja. Ini benar-benar seperti departemen di dalam suatu Kementerian.
Format kedua adalah BLU, PTN BLU atau perguruan tinggi negeri Badan Layanan Umum, di mana lebih ada otonomi, lebih ada kebebasan kemandirian, tapi tidak full Seperti contohnya swasta, karena itu masih berstatus bagian dari pemerintahan. Yang paling otonomi yang paling Merdeka statusnya adalah yang namanya PTN BH, perguruan tinggi negeri badan hukum. PTN BH ini berfungsi seperti hampir, seperti swasta walaupun didanai oleh pemerintah. Tapi dia mendapatkan berbagai macam hak yang sama seperti swasta dan otonomi. Karena tadi tuntutan masa kini adalah untuk semua perguruan tinggi bisa bergerak dengan cara yang cepat, kita ingin memastikan bahwa sebanyak mungkin perguruan tinggi bisa mencapai status PTN BH, agar semuanya bisa komplit di panggung dunia. Ini adalah beberapa contoh-contoh benefit yang dinikmati oleh PTN BH, yang tidak dinikmati satker dan BLU lainnya. Saat ini di Indonesia PTN BH itu baru 11 Universitas, hanya 11 universitas yang mempunyai status PTN BH perusahaan perguruan tinggi negeri. Sisanya adalah BLU dan satker. Contoh satker itu tidak bisa ada, tidak ada fleksibilitas bermitra dengan industri melakukan berbagai macam commercial Project dengan industri sangat sulit. Kedua semua pengaturan keuangannya dan spendingnya itu harus sangat detil, perlini dan dia tidak bisa melakukan perubahan secara cepat. Sulit sekali bagi satker dan satker itu, misalnya menghigher misalnya dosen non PNS, Satker, dan BLU, itu tidak diberikan kepemilikan terhadap aset-aset dia sendiri, sehingga tidak bisa dimanfaatkan, contohnya untuk mengambil pinjaman, contohnya Untuk memanfaatkan aset-aset dia. Ketiga adalah keleluasaan untuk mengembangkan fasilitas akademik dan non akademik. Jadi berbagai macam hal kita menuntut kecepatan yang sangat tinggi, tapi tidak memperbolehkan dia mendapat status di mana, dia bisa meningkatkan kualitas sendiri. jadi ini merupakan hal apa yang kebijakan kita.
Next kebijakan kita simple, yang tadinya persyaratannya itu sangat kuat dan regid, kita malah akan secara drastis mempermudah syarat untuk menjadi PTN BH, untuk seluruh perguruan tinggi negeri, bukan hanya itu, akan dibantu menjadi PTN BH. Dan poin yang sangat penting di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Bagi yang mau berubah menjadi PTN BH ini, jangan lupa Ini bukan pemaksaan kalau memang tidak mau menjadi PTN BH silakan, nggak ada paksaan, ini hanya yang mau saja. Tapi kami komit dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bahwa bagi yang berubah menjadi PTN BH, tidak ada penurunan atau pengurangan subsidi dari pemerintah. Itu hal yang sangat penting untuk diketahui bahwa tidak ada kerugiannya dari sisi finansial dari sisi pertolongan pemerintah pada saat pindah menjadi PTN BH.
Sekarang kita ke bagian favorit saya dan menurut saya ini dari semua kebijakannya yang paling penting, karena dampaknya untuk negara kita bisa saya rasa, bisa terasa secara cepat dan secara riil, dan secara masif. Ini adalah hak belajar 3 semester di luar program studi, hak mahasiswa. Bayangkan semua mahasiswa kita S1 kita, itu suatu hari harus berenang ke suatu pulau di laut terbuka. Pada saat ini semua perenang-perenang kita itu hanya dilatih satu gaya saja, gaya bebas misalnya. Satu gaya itu adalah prodinya dia, satu Prodi 100% dari semuanya di satu prodinya. Dan juga dia hanya dilatih di kolam renang. Kolam renang itu kampus. Saat ini semua mahasiswa kita hanya belajar satu disiplin, lalu dia latihan berenang yang nantinya harus di laut, cuman di kolam renang yang aman yang ada berbagai macam alat-alat keamanan, nggak ada ombak, nggak ada arus, nggak ada cuaca. Bagaimana pada saat dia nanti nyebur di laut terbuka, dia bisa survive? Kita ingin merubah program S1, itu adalah untuk dia belajar berbagai macam gaya berenang, dia belajar gaya katak, dia belajar cara ngapung, dia belajar berbagai macam ilmu berenang, dan jangan cuman berenang di kolam renang, karena kondisi laut itu sangat bervariatif, sehingga kenapa nggak kita juga sekali-sekali melatih dia di dalam laut yang bebas, di mana banyak sekali variability, banyak sekali kondisi untuk melatih kemampuan adaptif dia. Inilah sebenarnya tujuan dari 3 semester di luar Prodi ini, untuk merubah kepada sistem S1 yang bisa benar-benar mempersiapkan mahasiswa kita untuk berenang di laut terbuka yaitu dunia nyata.
Mana sih profesi zaman sekarang yang tidak akan, yang hanya menggunakan satu rumpun ilmu saja? Apa profesi zaman sekarang yang hanya menggunakan satu rumpun ilmu? Hampir tidak ada. Semua profesi di dunia nyata itu membutuhkan kombinasi dari beberapa disiplin ilmu, contoh bagaimana kita menjadi insinyur yang baik kalau kita tidak hanya mengerti ilmu teknik, tapi juga ilmu desain. Bagaimana orang akan menggunakan produknya dia, mesinnya dia dan lain-lain, bagaimana menjadi pengacara corporate lawyer yang baik, kalau kita cuman mengerti hukum tapi tidak mengerti financial literacy yaitu akuntansi corporate financial literacy? Bagaimana menjadi sutradara yang baik kalau kita jago bikin film tapi nggak bisa memasarkannya ke berbagai macam pendanaan sumber pendanaan produser memasarkan lewat channel online digital OTT, TV dan lain-lain ? Bagaimana menjadi arsitek yang baik kalau kita tidak mengenal behavior psychology yaitu sosial psikologi, cara orang berpikir ,cara para komunitas hidup dan lain-lain
Kenyataannya sekarang sedikit sekali proporsi jadi mayoritas daripada anak-anak lulusan S1 berkarier, akhirnya di tempat yang berbeda, mayoritas berkarir di tempat yang berbeda.
Jadi apa kebijakan kita? Ini adalah delapan semester dari mahasiswa S1, dari delapan semester itu kami sebagai Kementerian, memberi kebijakan untuk perguruan tinggi memberikan hak 3 semester dari 8 semester, itu bisa diambil di luar Prodi. Saya harus tekankan ini bukan pemaksaan, kalau mahasiswa itu ingin 100% di dalam Prodi itu, itu adalah hak mereka, ini hanya opsinya untuk mahasiswa. Tapi adalah suatu kewajiban bagi perguruan tinggi untuk memberikan opsi tersebut. Ngerti perbedaannya? Untuk mahasiswa ini merupakan kebebasan mereka, boleh memilih mengambil sampai dengan 3 semester di luar Prodi dia, tapi tidak dipaksakan. Itu opsi bagi mahasiswa terserah dia. Tapi untuk perguruan tinggi wajib memberikan kesempatan mengambil 3 semester diluar Prodi. Dari 3 semester itu, 2 semester harus diberikan jaminan hak kepada mahasiswa 2 semester dari 3 semester di luar kampus, artinya di laut terbuka di open water.
Ada satu exception adalah hanya untuk bidang kesehatan, semua bidang kesehatan mohon maaf tidak termasuk dalam ini, tapi untuk semua produk lainnya ketentuan ini berlaku. Apa aja sih contoh-contoh kegiatan yang bisa dilakukan? Kementerian beserta dengan Rektor dua-duanya boleh melampaui hijaukan atau mengappove suatu program di luar kampus. Ya dua-duanya kementerian dan Rektor berhak mengepprove program-program di luar kampus. Contohnya seperti apa? Magang praktek kerja, bisa mengajar di salah satu sekolah di daerah terpencil, melakukan riset membantu dosen melakukan proyek riset atau bahkan membantu mahasiswa S2, S3, dan S3 melakukan P&G nya bisa juga penelitian. Mahasiswa itu bisa bekerjasama dengan dosen untuk menciptakan satu salah kurikulumnya sendiri, suatu proyek independen studi, mereka bisa berkontribusi di desa selama satu semester bahkan satu tahun untuk melakukan proyek Desa, tukar belajar antara universitas dan mancanegara satu semester abroad, satu tahun abroad bisa, entrepreneurship siswa itu ingin merintis suatu start up dibina oleh dosen itu juga, diperbolehkan. Jadi approve ini, dua pihak yang melakukannya, satu Rektor dan yang kedua adalah Kementerian, yang kita akan membuka ini penting sekali.
Kayak gimana sih contoh-contoh permutasinya? Ada anak mungkin mau magang 6 bulan di Start up, lalu dia ingin mengajar di SD di Sulawesi 6 bulan lagi, lalu dia ingin melakukan riset berdasarkan experience dia mengajar dengan satu dosen favorit dia, ada anak magang di bank lalu dia melakukan pertukaran pelajaran di universitas di Singapura yang khusus mengenai banking atau Finance, ada anak yang melakukan pertukaran pelajar di Australia di situ dia jatuh cinta dengan teknologi akhirnya dia kembali 6 bulan berikutnya, dia menggunakan merintis suatu strata fintech tapi kurang sukses, tapi akhirnya dia kerja mau magang di salah satu strata fintech untuk belajar dulu sebelum mungkin melanjutkan terpenuhi suka dia. Ada berbagai macam permutasi yang bisa dilakukan dan ini nggak semuanya harus nyambung ya bisa bolak-balik. Satu semester di kampus lagi dan itu terserah Rektor bagaimana mengaturnya. Itu adalah prerogatif Rektor Bagaimana mengatur nya. Jadi kita ingin menciptakan dunia baru, di mana yang namanya S1 itu adalah hasil dari gotong royong seluruh aspek dari masyarakat, bukan hanya perguruan tinggi yang sekarang bertanggung jawab atas pendidikan anak-anak mahasiswa kita. Perusahaan harus berlomba-lomba melakukan join kurikulum join rekrutmen dengan Universitas perusahaan, juga sekarang yang tadinya susah sekali untuk mereka tertarik dengan intensif karena KKN tadi nya cuman 1, 2 bulan sekarang dengan adanya 6 bulan bahkan bisa sampai 1 tahun, tiba-tiba hampir semua industri yang saya berbicara mengenai palesi ini langsung melek dan mereka ingin membuka untuk memasukkan anak-anak terbaik ke dalam program-program management trainee mereka dan lain-lain. Organisasi nirlaba kelas dunia yang punya misi-misi sosial visi misi SDG yang terpenting bisa meluncurkan berbagai macam magang dan juga project-project di dalam universitas. Perguruan tinggi kelas dunia pun harus berpartisipasi harus ada perkawinan masal antara Q 100 dengan universitas kita, karena exchange program ke luar negeri dan exchange program diantara kampus kampus Indonesia, itu harus terjadi untuk mencapai hak mahasiswa itu.
Saya yakin setelah keluar dari presentasi ini begitu banyaknya Rektor bakal harus ngumpul-ngumpul dengan rektor lain, untuk langsung melakukan berbagai macam deal making untuk melakukan exchange program. Hal ini yang akan memecahkan sailo-sailo dalam perguruan tinggi kita sekarang. Dan akhirnya memecahkan paradigma bahwa pendidikan itu hanya tanggung jawabnya unit pendidikan yaitu perguruan tinggi, karena itu salah, ini tanggung jawab kita semua sebagai masyarakat. Dan inilah pembebasan SKS, ini adalah suatu kebijakan yang akan memaksakan perbauran itu. Yang akan memaksakan berbagai macam elemen masyarakat berkontribusi terhadap pendidikan mahasiswa Indonesia.
Video program KKN UGM di tahun 2018 di Papua
Itu adalah Project dua bulan yang terjadi di Papua. Djua bulan bayangkan apa yang bisa dicapai dalam waktu enam bulan, bayangkan apa yang bisa dicapai dalam waktu satu tahun, dengan arah anak mahasiswa terbaik dari seluruh Indonesia gotong royong membantu belajar dan berdampak sosial langsung memecahkan permasalahan, bukan teoritis tapi permasalahan yang benar-benar ada dan juga berinteraksi dengan berbagai macam adat suku perspektif sosial ekonomi Indonesia untuk memecahkan masalah yang rill.
Bapak-bapak dan ibu-ibu inilah yang namanya pendidikan. Ini adalah pendidikan yang problem fokus, pendidikan yang secara otomatis akan melakukan penguatan karakter. Ini adalah pendidikan yang akan mengekspos generasi pemimpin pemimpin masa depan kita kepada Indonesia itu sebenarnya menjadi apa. Setiap kali saya menonton video itu Saya terharu, karena saya bisa membayangkan alangkah powerful nya mahasiswa kita kalau kita kerahkan memecahkan masalah yang riil di luar situ. Itu adalah esensi dari pada kampus merdeka dan itu adalah esensi dari merdeka belajar wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
https://youtu.be/xoQSlZSUUhI
https://youtu.be/xoQSlZSUUhI