Minggu, 07 Juni 2020

Episode 2 Pidato Mendikbud, Pak Nadiem Makarim

Episode 2
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Apa kabar teman-teman? kayaknya kurang semangat ya? Apa kabar angkat tangan kalau mahasiswa kalau dosen ada yang dosen dan mahasiswa! angkat tangan kalau Rektor.
Terima kasih Bapak, ibu-ibu, terima kasih untuk kesempatan mempresentasikan arahan kebijakan Kemendikbud episode ke-2.
Episode kedua yaitu kampus merdeka. Merdeka belajar episode ke-2, kampus Merdeka .
Bapak, ibu-ibu ingat episode 1, yang mana waktu UN, USBN, RPP, zonasi, masih ingat? Oke itu episode pertama. 
Ini episode kedua kebijakan dan fokusnya adalah kepada perguruan tinggi, makanya dinamakan kampus Merdeka. Pendidikan tinggi ini memiliki potensi dampak tercepat untuk perubahan SDM unggul. Kenapa ? Karena jangka waktu dari keluar dari perguruan tinggi sampai di dunia nyata untuk bisa membangun Indonesia itu sangat yang tercepat. Potensi kalau kita bisa meningkatkan kualitas perguruan tinggi kita, terutama S1 dimana kebanyakan mahasiswa kita itu ada di S1. Ini adalah cara tercepat untuk membangun SDM unggul. Pendidikan tinggi di Indonesia ini harus menjadi ujung tombak yang bergerak tercepat, karena dia begitu dekat dengan dunia pekerjaan, dia harus yang berinovasi tercepat dari semua unit pendidikan, karena harus adaptif dan selalu berubah dengan lincah. Namun pada saat ini, itu tidak, situasinya tidak seperti itu. Inovasi yaitu tujuan utama dari pada perguruan tinggi. Inovasi dalam pembelajaran, inovasi dalam pembagian masyarakat, inovasi dalam research, itu tidak bisa dilakukan tanpa ruang bergerak. Inovasi hanya bisa terjadi di dalam suatu ekosistem yang tidak dibatasi. Dan ini adalah spirit atau esensi kebijakan kampus merdeka kita.
Marilah kita masuk ke dalam empat kebijakan program pokok kampus Merdeka!
yang pertama adalah pembukaan program studi baru
Bagi teman-teman yang tidak tahu program studi itu apa, atau prodi-prodi itu adalah perkumpulan matakuliah yang dikerjakan oleh para dosen pada kepala Prodi dalam satu departemen di perguruan tinggi, di mana nanti mahasiswa, kalau mengambil Prodi tersebut dia lulus dengan sarjana Prodi tersebut ya. Jadi kalau misalnya sarjana lulusan sarjana Teknik Sipil prodinya, itu namanya Teknik Sipil. Kalau sarjana hukum prodinya itu namanya hukum, dan lain-lain bagi mungkin yang belum mengenal Apa itu Prodi.
Sekarang membuka Prodi baru tantangan yang sangat besar perguruan tinggi ditantang untuk menjawab semua kebutuhan industri, kebutuhan negara dan lain-lain, tapi pada saat ingin berinovasi menciptakan mata kurikulum baru dan Prodi baru, sejumlah proses untuk mendapatkan izin tersebut dari Kementrian itu sangat berat. Kriterianya juga sangat berat, tapi mereka butuh ditantang untuk menjawab kebutuhan industri yang selalu berubah. Nah ini menjadi suatu tantangan yang sangat besar bagi perguruan tinggi.
Kedua, sekarang banyak sekali kurikulum dari Prodi-prodi di Universitas kita sifatnya itu sangat teoritis, sangat teoritis dan tidak banyak yang bisa dibilang 100% link it match dengan kebutuhan di dalam dunia nyata.
Dan yang ketiga adalah banyak Prodi yang kurikulumnya bahan kontennya, materinya itu belum bisa bersaing di panggung dunia, belum pada saat ini, banyak yang bagus tapi dibilang bisa bersaing di panggung dunia Belum bisa dibilang begitu. Jadi apa solusi kita apa kebijakannya? Kita ingin melakukan kolaborasi atau bisa disebut juga pernikahan massal. Apa yang dimaksud dengan pernikahan massal? Pernikahan massal antara universitas dengan berbagai macam pihak-pihak di luar universitas untuk menciptakan Prodi-prodi baru. Perguruan tinggi yang mempunyai akreditasi A dan B langsung diberikan izin untuk membuka Prodi baru, asal mereka memiliki kerjasama dengan pihak ketiga, yaitu organisasi organisasi kelas dunia. artinya untuk universitas yang punya akreditasi A dan B tidak perlu lagi melalui proses perizinan Prodi di Kementerian. Tidak usah lagi dicocokan dengan rumpun ilmu yang mana ketetapan yang mana dan lain-lain, asal mereka bisa membuktika,n mereka melakukan kerjasama dengan, ada 4 opsi ini dan atau ya, pertama perusahaan berkelas dunia, kedua organisasi nirlaba berkelas dunia contohnya seperti PBB, Bank dunia, USAID dan lain-lain, ketiga BUMN maupun BUMD, dan yang keempat adalah top 100 Word University berdasarkan QS ranking. Ini adalah 4 opsi yang bisa ada.
Bapak-bapak, ibu-ibu untuk yang 3 pertama tadi yang bukan Universitas top 100 ya 1, 2, dan 3. Prodi tersebut harus membuktikan kepada pemerintah kerjasamanya nyata dan riil. Bagaimana cara membuktikannya? 
Ada tiga kriteria artinya kerjasama baru, kalau tiga kriteria ini terpenuhi.
Pertama adalah harus menunjukkan kerjasama dengan Mitra pihak ketiga itu dalam penyusunan kurikulum. Kedua ada program magangnya, dan ketiga ada ujian kerjasama dari sisi rekrutmen artinya lulusan Prodinya harus ada perjanjian kerjasama dari sisi rekrutmen perusahaan tersebut maupun NGO kelas dunia tersebut maupun BUMN dan BUMD tersebut. Kalau Prodi ini bisa membuktikan ada kerja sama ini, 3 dengan organisasi kelas dunia otomatis akan diberikan izin membuka program studi. 
Kenapa kita melakukan kebijakan ini? Apa hasil yang kita inginkan? Seperti yang saya bilang tadi, yang kami inginkan adalah pernikahan massal, semua rektor-rektor semua kepala Prodi, semua dekan-dekan akan berlomba-lomba meeting-meeting dengan berbagai macam pihak universitas luar negeri, dengan berbagai macam NGO kelas dunia, dengan berbagai macam perusahaan kelas dunia di Indonesia maupun perusahaan dari luar negeri, untuk menciptakan Partnership yang riil, berdasarkan tiga kerangka ini : kurikulum, magan, rekrutment. Dan dengan ini kita melepaskan hak perizinan Prodi ini hanya sekedar registrasi saja dan kami akan outo approve kalau perusahaan tertentu dengan kredibilitas yang sangat tinggi, organisasi tersebut harus kredibilitas yang sangat tinggi. Ini yang kita harapkan berbenturan, diskusi meeting yang terjadi dengan berbagai macam instansi Civil Society masuk ke kampus-kampus pun keluar dari kampus.
Topik kedua, kebijakan kedua adalah sistem akreditasi perguruan tinggi.
Bagi Bapak, Ibu yang mungkin tidak mengenal baik nanti di masyarakat. Apa itu proses akreditasi? Akreditasi itu adalah suatu proses penilaian yang dilakukan pemerintah untuk menilai dua hal :
Pertama adalah perguruan tingginya sendiri, dan yang kedua adalah Prodi di dalam perguruan tinggi itu. Mungkin Bapak, Ibu yang tidak mengenal, kadang-kadang kalau kita sebut akreditasinya itu A, B, C,  itulah angka hasil dari pada sistem akreditasi tersebut. Apa tantangan yang dihadapi hari ini? Saat ini saya rasa dosen-dosen dan Rektor di sini semua mengetahui bahwa proses dan persyaratan akreditasi itu suatu beban yang cukup besar. Kenapa? Karena semuanya itu dilakukan secara manual, tumpukan dokumentasi dan bukti bahwa Universitas itu telah melakukan berbagai macam proses itu bertumpukan pada saat ancang-ancang 2 tahun sebelum waktunya re-akreditasi itu banyak sekali. Mahasiswa pun sampai komplain dosennya ke mana ya? Itu karena tantangan-tantangan daripada tuntutan reakreditasi karena ingin mempertahankan (maintain) akreditasi tersebut. 
Saat ini juga banyak sekali antrian perguruan tinggi dan Prodi yang belum terakreditasi atau yang benar-benar ingin mengakreditasi, itu luar biasa panjangnya bisa bayangkan karena semua Prodi dan semua perguruan tinggi Itu diwajibkan akreditasi setiap 5 tahun, sehingga apalagi perguruan tinggi yang lebih kecil yang tidak punya resource yang banyak, itu banyak enggak kedapatan proses akreditasinya sampai maka harus menunggu kadang-kadang bertahun-tahun. Hampir 20% dari permintaan akreditasi tidak terpenuhi di tahun yang itu, sehingga multi year dia menunggu antrian Ini. 
Dan yang terakhir adalah banyak sekali Prodi yang ingin standar yang lebih tinggi lagi, mereka melakukan akreditasi level internasional, tapi mereka masih harus melakukan Akreditasi Nasional juga dengan segala macam prosesnya.
Terjadi pada saat ini ada tiga isu dengan akreditasi sistem.
Satu adalah sifat sangat manual, dan menjadikan beban administratif yang benar-benar mendistrek dosen dan Rektor keluar daripada fokus utamanya yaitu benar-benar meningkatkan kualitas pembelajaran di dalam universitasnya. Kedua cukup deskriminatif sifatnya karena banyak sekali yang benar-benar membutuhkan akreditasi tidak mendapatkan, sedangkan yang tidak mau direakreditasi atau tidak merasa perlu dipaksakan. Dan yang ketiga adalah bagi yang sudah mengejar target yang lebih tinggi lagi yaitu internasional akreditasi, bahkan harus mengulangi proses nya di tingkat nasional, karena tidak, belum belum cukup diakui. 
Kemana arahnya akreditasi? Kita akan menggunakan 3 prinsip ke masa depan, kita akreditasi itu harus mengarah kepada sifat sukarela. Dimana, disamping semua negara maju sekarang sistemnya adalah sukarela. Jadinya kalau saya mau atau butuh diakreditasi saya akan diprioritaskan, tapi kalau saya tidak merasa butuh, itu juga nggak papa. Kedua mengutamakan, bukan menekankan. Mengutamakan peran masyarakat industri dan asosiasi profesi untuk melaksanakan akreditasi tersebut dan bukan mengutamakan pemerintahan yang melakukan akreditasi tersebut. Kenapa kita ke arah sini? karena semakin lama semakin lebih spesifik semua disiplin-disiplin domain knowledge itu, tidak mungkin pemerintah bisa mengetahui dan menguasai semua domain informasi tersebut. Bagaimana akreditasi setiap Prodi-Prodi? Harusnya asosiasilah yang bergotong-royong untuk melakukan ini bahkan lembaga-lembaga akreditasi lainnya. Dan yang ketiga adalah prinsip, ketiga harus mengikuti best practice internasional Standar, artinya semakin banyak akreditasi yang diberikan juga diakui secara internasional semakin baik, dan kita akan mempush agar sebanyak mungkin akreditasi kita itu, diakui di luar negeri bukan hanya di dalam negeri, karena sekarang standar sudah Global dan knowledge sudah global, dan kita menurut arahan Pak Presiden, harus menjadi SDM yang unggul di panggung dunia bukan hanya di negara sendiri.
Jadi apa kebijakannya? Bagi yang tidak membutuhkan reakreditasi dan merasa belum mau naik level ke akreditasi yang tinggi, akreditasi akan diperbarui secara otomatis, akan diapprove secara otomatis jadi tidak harus melalui proses ini, sementara kita transisi kepadatan standard Based practice internasional
Ke-2, sekarang reakreditasi karena sukarela, artinya bagi yang siap naik. Saya misalnya B akreditasinya, saya mau siap. Maka dialah yang akan diprioritas oleh Badan Akreditasi kami. Dialah yang akan jadi sifatnya adalah sukarela. Dan yang terakhir adalah bagi misalnya prodi-prodi yang mendapatkan akreditasi internasional di mana daftar menu itu akan kita share, dia akan secara otomatis mendapatkan akreditasi A dari pemerintah dan tidak harus melalui proses lagi di tingkat nasional. Kita akan memilih dan mengkurasi semua. Contohnya nih, contohnya ada berbagai macam akreditasi-akreditasi yang sudah diakui di panggung dunia, yang akan kami seleksi dan disebarkan, kalau mendapatkan akreditasi ini, Itu otomatis dapat A dan tidak harus mengikuti proses nasional akreditasi. Kita pinjam standar mereka, yang standar itu diakui dunia tidak perlu mereka masuk. Nah, dengan sistem ini banyak sekali perguruan tinggi perguruan tinggi dan prodi-prodi yang benar-benar butuh akreditasi bisa lompat diantrian akreditasi seperti sekarang sekarang ini benar-benar untuk membantu mereka juga. Tapi itu tidak berarti bahwa pemerintah tidak akan mengetatkan monitoring. Kapanpun kalau pemerintah mendapatkan pengaduan dari masyarakat atau pemerintah melihat data misalnya daftar yang masuk jadi menurun secara drastis, atau contoh misalnya daftar pengangguran dari prodi tersebut ternyata meningkat secara drastis, kapanpun itu dengan data apapun pemerintah boleh melaksanakan reakreditasi kapanpun pemerintah mau. Ini sangat penting karena kalau sudah diberikan oto extension untuk, bagi yang sudah ada, harus ada mekanisme di mana pemerintah bisa melakukan secara ahok suatu reakreditasi untuk melindungi para mahasiswa dan para student dan juga para dosen di dalam Prodi tersebut, untuk memastikan kualitas ya. Jadi ini adalah komprominya kalau memang bagi yang tidak membutuhkan reakreditasi atau kepengen di situ saja otomatis di extend, tapi pemerintah berhak melakukan reakreditasi kalau ada dugaan penurunan kualitas.
Kita maju ke topik ketiga yaitu perguruan tinggi negeri perguruan tinggi negeri. Sedikit penjelasan bahwa sebenarnya ada tiga jenis status dari perguruan tinggi negeri di Indonesia. Status itu menentukan tingkat otonomi perguruan tinggi tersebut. Ini hanya untuk negeri ya, ini bukan swasta. Yang paling tidak otonomi, yang paling seperti bagian dari Kementerian saja, itu namanya perguruan tinggi satker satuan kerja. Ini benar-benar seperti departemen di dalam suatu Kementerian.
Format kedua adalah BLU, PTN BLU atau perguruan tinggi negeri Badan Layanan Umum, di mana lebih ada otonomi, lebih ada kebebasan kemandirian, tapi tidak full Seperti contohnya swasta, karena itu masih berstatus bagian dari pemerintahan. Yang paling otonomi yang paling Merdeka statusnya adalah yang namanya PTN BH, perguruan tinggi negeri badan hukum. PTN BH ini berfungsi seperti hampir, seperti swasta walaupun didanai oleh pemerintah. Tapi dia mendapatkan berbagai macam hak yang sama seperti swasta dan otonomi. Karena tadi tuntutan masa kini adalah untuk semua perguruan tinggi bisa bergerak dengan cara yang cepat, kita ingin memastikan bahwa sebanyak mungkin perguruan tinggi bisa mencapai status PTN BH, agar semuanya bisa komplit di panggung dunia. Ini adalah beberapa contoh-contoh benefit yang dinikmati oleh PTN BH, yang tidak dinikmati satker dan BLU lainnya. Saat ini di Indonesia PTN BH itu baru 11 Universitas, hanya 11 universitas yang mempunyai status PTN BH perusahaan perguruan tinggi negeri. Sisanya adalah BLU dan satker. Contoh satker itu tidak bisa ada, tidak ada fleksibilitas bermitra dengan industri melakukan berbagai macam commercial Project dengan industri sangat sulit. Kedua semua pengaturan keuangannya dan spendingnya itu harus sangat detil, perlini dan dia tidak bisa melakukan perubahan secara cepat. Sulit sekali bagi satker dan satker itu, misalnya menghigher misalnya dosen non PNS, Satker, dan BLU, itu tidak diberikan kepemilikan terhadap aset-aset dia sendiri, sehingga tidak bisa dimanfaatkan, contohnya untuk mengambil pinjaman, contohnya Untuk memanfaatkan aset-aset dia. Ketiga adalah keleluasaan untuk mengembangkan fasilitas akademik dan non akademik. Jadi berbagai macam hal kita menuntut kecepatan yang sangat tinggi, tapi tidak memperbolehkan dia mendapat status di mana, dia bisa meningkatkan kualitas sendiri. jadi ini merupakan hal apa yang kebijakan kita.
Next kebijakan kita simple, yang tadinya persyaratannya itu sangat kuat dan regid, kita malah akan secara drastis mempermudah syarat untuk menjadi PTN BH, untuk seluruh perguruan tinggi negeri, bukan hanya itu, akan dibantu menjadi PTN BH. Dan poin yang sangat penting di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Bagi yang mau berubah menjadi PTN BH ini, jangan lupa Ini bukan pemaksaan kalau memang tidak mau menjadi PTN BH silakan, nggak ada paksaan, ini hanya yang mau saja. Tapi kami komit dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bahwa bagi yang berubah menjadi PTN BH, tidak ada penurunan atau pengurangan subsidi dari pemerintah. Itu hal yang sangat penting untuk diketahui bahwa tidak ada kerugiannya dari sisi finansial dari sisi pertolongan pemerintah pada saat pindah menjadi PTN BH. 
Sekarang kita ke bagian favorit saya dan menurut saya ini dari semua kebijakannya yang paling penting, karena dampaknya untuk negara kita bisa saya rasa, bisa terasa secara cepat dan secara riil, dan secara masif. Ini adalah hak belajar 3 semester di luar program studi, hak mahasiswa. Bayangkan semua mahasiswa kita S1 kita, itu suatu hari harus berenang ke suatu pulau di laut terbuka. Pada saat ini semua perenang-perenang kita itu hanya dilatih satu gaya saja, gaya bebas misalnya. Satu gaya itu adalah prodinya dia, satu Prodi 100% dari semuanya di satu prodinya. Dan juga dia hanya dilatih di kolam renang. Kolam renang itu kampus. Saat ini semua mahasiswa kita hanya belajar satu disiplin, lalu dia latihan berenang yang nantinya harus di laut, cuman di kolam renang yang aman yang ada berbagai macam alat-alat keamanan, nggak ada ombak, nggak ada arus, nggak ada cuaca. Bagaimana pada saat dia nanti nyebur di laut terbuka, dia bisa survive? Kita ingin merubah program S1, itu adalah untuk dia belajar berbagai macam gaya berenang, dia belajar gaya katak, dia belajar cara ngapung, dia belajar berbagai macam ilmu berenang, dan jangan cuman berenang di kolam renang, karena kondisi laut itu sangat bervariatif, sehingga kenapa nggak kita juga sekali-sekali melatih dia di dalam laut yang bebas, di mana banyak sekali variability, banyak sekali kondisi untuk melatih kemampuan adaptif dia. Inilah sebenarnya tujuan dari 3 semester di luar Prodi ini, untuk merubah kepada sistem S1 yang bisa benar-benar mempersiapkan mahasiswa kita untuk berenang di laut terbuka yaitu dunia nyata.
Mana sih profesi zaman sekarang yang tidak akan, yang hanya menggunakan satu rumpun ilmu saja? Apa profesi zaman sekarang yang hanya menggunakan satu rumpun ilmu? Hampir tidak ada. Semua profesi di dunia nyata itu membutuhkan kombinasi dari beberapa disiplin ilmu, contoh bagaimana kita menjadi insinyur yang baik kalau kita tidak hanya mengerti ilmu teknik, tapi juga ilmu desain. Bagaimana orang akan menggunakan produknya dia, mesinnya dia dan lain-lain, bagaimana menjadi pengacara corporate lawyer yang baik, kalau kita cuman mengerti hukum tapi tidak mengerti financial literacy yaitu akuntansi corporate financial literacy? Bagaimana menjadi sutradara yang baik kalau kita jago bikin film tapi nggak bisa memasarkannya ke berbagai macam pendanaan sumber pendanaan produser memasarkan lewat channel online digital OTT, TV dan lain-lain ? Bagaimana menjadi arsitek yang baik kalau kita tidak mengenal behavior psychology yaitu sosial psikologi, cara orang berpikir ,cara para komunitas hidup dan lain-lain
Kenyataannya sekarang sedikit sekali proporsi jadi mayoritas daripada anak-anak lulusan S1 berkarier, akhirnya di tempat yang berbeda, mayoritas berkarir di tempat yang berbeda. 
Jadi apa kebijakan kita? Ini adalah delapan semester dari mahasiswa S1, dari delapan semester itu kami sebagai Kementerian, memberi kebijakan untuk perguruan tinggi memberikan hak 3 semester dari 8 semester, itu bisa diambil di luar Prodi. Saya harus tekankan ini bukan pemaksaan, kalau mahasiswa itu ingin 100% di dalam Prodi itu, itu adalah hak mereka, ini hanya opsinya untuk mahasiswa. Tapi adalah suatu kewajiban bagi perguruan tinggi untuk memberikan opsi tersebut. Ngerti perbedaannya? Untuk mahasiswa ini merupakan kebebasan mereka, boleh memilih mengambil sampai dengan 3 semester di luar Prodi dia, tapi tidak dipaksakan. Itu opsi bagi mahasiswa terserah dia. Tapi untuk perguruan tinggi wajib memberikan kesempatan mengambil 3 semester diluar Prodi. Dari 3 semester itu, 2 semester harus diberikan jaminan hak kepada mahasiswa 2 semester dari 3 semester di luar kampus, artinya di laut terbuka di open water. 
Ada satu exception adalah hanya untuk bidang kesehatan, semua bidang kesehatan mohon maaf tidak termasuk dalam ini, tapi untuk semua produk lainnya ketentuan ini berlaku. Apa aja sih contoh-contoh kegiatan yang bisa dilakukan? Kementerian beserta dengan Rektor dua-duanya boleh melampaui hijaukan atau mengappove suatu program di luar kampus. Ya dua-duanya kementerian dan Rektor berhak mengepprove program-program di luar kampus. Contohnya seperti apa? Magang praktek kerja, bisa mengajar di salah satu sekolah di daerah terpencil, melakukan riset membantu dosen melakukan proyek riset atau bahkan membantu mahasiswa S2, S3, dan S3 melakukan P&G nya bisa juga penelitian. Mahasiswa itu bisa bekerjasama dengan dosen untuk menciptakan satu salah kurikulumnya sendiri, suatu proyek independen studi, mereka bisa berkontribusi di desa selama satu semester bahkan satu tahun untuk melakukan proyek Desa, tukar belajar antara universitas dan mancanegara satu semester abroad, satu tahun abroad bisa, entrepreneurship siswa itu ingin merintis suatu start up dibina oleh dosen itu juga, diperbolehkan. Jadi approve ini, dua pihak yang melakukannya, satu Rektor dan yang kedua adalah Kementerian, yang kita akan membuka ini penting sekali. 
Kayak gimana sih contoh-contoh permutasinya? Ada anak mungkin mau magang 6 bulan di Start up, lalu dia ingin mengajar di SD di Sulawesi 6 bulan lagi, lalu dia ingin melakukan riset berdasarkan experience dia mengajar dengan satu dosen favorit dia, ada anak magang di bank lalu dia melakukan pertukaran pelajaran di universitas di Singapura yang khusus mengenai banking atau Finance, ada anak yang melakukan pertukaran pelajar di Australia di situ dia jatuh cinta dengan teknologi akhirnya dia kembali 6 bulan berikutnya, dia menggunakan merintis suatu strata fintech tapi kurang sukses, tapi akhirnya dia kerja mau magang di salah satu strata fintech untuk belajar dulu sebelum mungkin melanjutkan terpenuhi suka dia. Ada berbagai macam permutasi yang bisa dilakukan dan ini nggak semuanya harus nyambung ya bisa bolak-balik. Satu semester di kampus lagi dan itu terserah Rektor bagaimana mengaturnya. Itu adalah prerogatif Rektor Bagaimana mengatur nya. Jadi kita ingin menciptakan dunia baru, di mana yang namanya S1 itu adalah hasil dari gotong royong seluruh aspek dari masyarakat, bukan hanya perguruan tinggi yang sekarang bertanggung jawab atas pendidikan anak-anak mahasiswa kita. Perusahaan harus berlomba-lomba melakukan join kurikulum join rekrutmen dengan Universitas perusahaan, juga sekarang yang tadinya susah sekali untuk mereka tertarik dengan intensif karena KKN tadi nya cuman 1, 2 bulan sekarang dengan adanya 6 bulan bahkan bisa sampai 1 tahun, tiba-tiba hampir semua industri yang saya berbicara mengenai palesi ini langsung melek dan mereka ingin membuka untuk memasukkan anak-anak terbaik ke dalam program-program management trainee mereka dan lain-lain. Organisasi nirlaba kelas dunia yang punya misi-misi sosial visi misi SDG yang terpenting bisa meluncurkan berbagai macam magang dan juga project-project di dalam universitas. Perguruan tinggi kelas dunia pun harus berpartisipasi harus ada perkawinan masal antara Q 100 dengan universitas kita, karena exchange program ke luar negeri dan exchange program diantara kampus kampus Indonesia, itu harus terjadi untuk mencapai hak mahasiswa itu. 
Saya yakin setelah keluar dari presentasi ini begitu banyaknya Rektor bakal harus ngumpul-ngumpul dengan rektor lain, untuk langsung  melakukan berbagai macam deal making untuk melakukan exchange program. Hal ini yang akan memecahkan sailo-sailo dalam perguruan tinggi kita sekarang. Dan akhirnya memecahkan paradigma bahwa pendidikan itu hanya tanggung jawabnya unit pendidikan yaitu perguruan tinggi, karena itu salah, ini tanggung jawab kita semua sebagai masyarakat. Dan inilah pembebasan SKS, ini adalah suatu kebijakan yang akan memaksakan perbauran itu. Yang akan memaksakan berbagai macam elemen masyarakat berkontribusi terhadap pendidikan mahasiswa Indonesia.

Video program KKN UGM di tahun 2018 di Papua

Itu adalah Project dua bulan yang terjadi di Papua. Djua bulan bayangkan apa yang bisa dicapai dalam waktu enam bulan, bayangkan apa yang bisa dicapai dalam waktu satu tahun, dengan arah anak mahasiswa terbaik dari seluruh Indonesia gotong royong membantu belajar dan berdampak sosial langsung memecahkan permasalahan, bukan teoritis tapi permasalahan yang benar-benar ada dan juga berinteraksi dengan berbagai macam adat suku perspektif sosial ekonomi Indonesia untuk memecahkan masalah yang rill. 
Bapak-bapak dan ibu-ibu inilah yang namanya pendidikan. Ini adalah pendidikan yang problem fokus, pendidikan yang secara otomatis akan melakukan penguatan karakter. Ini adalah pendidikan yang akan mengekspos generasi pemimpin pemimpin masa depan kita kepada Indonesia itu sebenarnya menjadi apa. Setiap kali saya menonton video itu Saya terharu, karena saya bisa membayangkan alangkah powerful nya mahasiswa kita kalau kita kerahkan memecahkan masalah yang riil di luar situ. Itu adalah esensi dari pada kampus merdeka dan itu adalah esensi dari merdeka belajar wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

https://youtu.be/xoQSlZSUUhI

menunggu dengan sabar ^_^

tak perlu lah hati ini bilang dunia itu kejam, tak adil, ...heh. TOh akhirnya semua yang terjadi pasti ada hikmahnya... akan indah pada waktunya...!

Dibalik ujian bertubi-tubi ingatlah, Allah sedang mempersiapkan dirimu untuk menjadi pribadi mandiri yang tahan banting ... :D

selanjutnya ada hadiah besar untukmu, yang hanya pribadi mandiri dan tahan banting yang dapat memilikinya...What it's? secret...hehe wallahu 'alam..sebuah kejutan yang membuat kamu bahagia bahkan karena bahagiannya kau lupa bagaimana perihnya sakit di masa lalu .. ^_^

biarkan angin itu berembus kasar, ombak itu menggulungmu, hujan itu menghentakanmu...nikmati saja, hadapi dengan tegar..dan ucapkanlah "Hai masalah besar, aku punya Tuhan yang begitu besar!" sambil tersenyum, cukup mengadu padaNya. 



Sabtu, 30 Mei 2020

Pidato Mendikbud Nadiem Makarim Episode 1

Ada lima pidato Pak Mentri yang saya transkrip disini. Maksud mentraskrip disini adalah mengetik kembali apa yang dibicarakan Pak Mentri dalam pidatonya yang tersaji dalam Youtube KEMENDIKBUD RI. Tujuan awal saya mentraskrip pidato Pak Mentri ini karena permintaan dosen saya, beliau menginginkan agar keempat pidato Pak mentri yang ada di youtube KEMENDIKUD RI ditranskrip dalam bentuk tulisan. 
Hikmah dari mentranskrip pidato ini adalah saya lebih mudah memahami perubahan seperti apa yang akan dilakukan Pak Mentri menuju Indonesia yang lebih baik lagi. Terus terang saya belum pernah full mendengarkan pidato Pak Mentri. Alhamdulillah lewat mentranskrip pidato Pak mentri lewat Youtube KEMENDIKBUD RI, saya mengetahui apa saja target perubahan yang akan dilakukan Pak Mentri dalam pendidikan di Indonesia.
Berikut ini Pidato Pak Mentri dari Youtube KEMENDIKBUD RI, yang saya transkrip dalam bentuk  tulisan, episode 1

Episode 1
Rapat Koordinasi Kepala Dinas Pendidikan Seluruh Indonesia, Jakarta 11 Septermber 2019
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh salam sejahtera namo buddhaya Om Swastiastu salam kebajikan.
Bapak-bapak ibu-ibu yang terhormat, apa kabar pagi ini?
Alhamdulillah Terima kasih sudah datang hari ini. Ini hari yang sangat penting karena ini merupakan peluncuran pertama konsep Merdeka belajar. Pasti Bapak-bapak juga ingin mengetahui apa saja yang akan kita lakukan hari ini akan kita umumkan, tapi mohon Bapak-Bapak dan ibu-ibu ini hanya langkah pertama ya.
Pada hari ini saya waktu pertama kali serah terima jabatan, saya ada pidato, dimana saya menyebut bahwa 100 hari pertama saya adalah untuk belajar, dan akan rencana saya baru keluar setelah 100 hari melakukan evaluasi mendengar dan belajar. Tapi karena ini Kabinet Indonesia maju, kami memutuskan untuk segera melakukan hal-hal kerja nyata. Jadi bukan hanya merencanakan saja tapi juga mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang sangat dibutuhkan para guru-guru dan siswa-siswa seluruh Indonesia. Jadi ini adalah hasil dari pada diskusi intensif dengan ratusan stageholder, guru, kepala sekolah, Kepala Dinas, pengamat pendidik, dosen-dosen dan pakar-pakar di Indonesia dan di luar Indonesia juga. Ini adalah hasil daripada diskusi-diskusi tersebut. Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada tim Kemendikbud yang juga telah membantu menyusun program-program tersebut. Terima kasihkita masuk saja kepada inisiatif nya.
Ada 4 inisiatif Merdeka belajar yang akan kita laksanakan. 4 jenis kebijakan perubahan yang sangat penting.
yang satu topik pertama adalah mengenai USBN
yang kedua adalah mengenai UN (Ujian Nasional)
yang ketiga adalah mengenai RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) 
dan yang terakhir adalah mengenai zonasi
Bapak-bapak, ibu-ibu sebelum saya masuk kepada detailnya, sekedar mengingatkan mengapa konsep Merdeka belajar ini begitu penting? Karena hanya dengan kemerdekaan kelembagaan unit pendidikan, hanya dengan kemerdekaan kreativitas dan inovasi dari pada guru, hanya dengan hal itulah pembelajaran di dalam kelas bisa terjadi secara sungguh. Ini mohon diyakini, itu yang kita butuhkan dan saya tidak akan, kami semua di Kemendikbud, tidak akan mungkin bisa mencapai ini tanpa dukungan Bapak-bapak ibu-ibu di ruangan ini.
Oke kita masuk pada topik yang pertama. USBN
Bapak-bapak, ibu-ibu semangatnya undang-undang sisdiknas itu sudah jelas, bahwa murid itu dievaluasi oleh guru dan kelulusan itu ditentukan melalui suatu penilaian yang dilakukan oleh sekolah, oleh sekolah itu memang semangatnya undang-undang Sisdiknas. Pada saat ini yang terjadi adalah dengan adanya USBN, semangat kemerdekaan sekolah itu menentukan penilaian yang tepat untuk anak-anak itu tidak terjadi atau tidak optimal, karena dia harus mengikuti soal-soal yang berstandar, artinya kebanyakan pilihan ganda kebanyakan format yang hampir sama seperti UN. Dan kurikulum 2013 itu sebenarnya semangatnya adalah kurikulum yang berdasarkan kompetensi. Kompetensi-kompetensi dasar yang ada di 2013 dan standar pendidikan kita itu, sebenarnya sangat sulit hanya dites dengan pilihan ganda, karena itu tidak cukup untuk mengetahui berbagai macam kompetensi. 
Jadi ke mana arahan kebijakan baru kita? Untuk 2020, USBN itu akan diganti, dikembalikan kepada esensi undang-undang Sisdiknas. Kepada semua setiap sekolah, untuk menyelenggarakan ujian kelulusan nya sendiri, dengan tentunya mengikuti kompetensi kompetensi dasar yang sudah ada di kurikulum kita. Jadi untuk step pertama
Ini tidak berarti Bapak ibu-ibu bahwa sekolah yang belum nyaman merubah tes kelulusannya dari yang USBN sebelumnya harus berubah. Ini harus ditekankan. Ini tidak memaksakan sekolah untuk harus berubah tes kelulusan ya. Kalau sekolah itu masih belum siap untuk melakukan perubahan, kalau ingin menggunakan format seperti USBN yang tahun lalu itu dipersilahkan. Tetapi bagi sekolah-sekolah yang ingin melakukan perubahan, bagi sekolah-sekolah yang ingin melakukan penilaian dengan cara lebih holistik itu diperbolehkan. Sehingga bisalah ini menimbulkan, menciptakan kesempatan bagi sekolah-sekolah melakukan penilaian di luar hal yang cuman pilihan ganda, seperti essay portofolio dan penugasan penugasan lain, seperti tugas kelompok karya tulis dan lain-lain. Jadinya ini kita memberikan kemerdekaan bagi guru-guru penggerak di seluruh Indonesia untuk menciptakan konsep-konsep penilaian yang lebih holistik, yang benar-benar menguji kompetensi dasar kurikulum kita, bukan hanya pengetahuan atau hafalan saja. 
Bagi Bapak-bapak di sini yang telah menganggarkan budget untuk USBN, ini bisa digunakan untuk meningkatkan kapasitas guru dan kualitas pembelajaran, yang memang di berapa daerah sudah ada. Tapi untuk 2020 bagi sekolah-sekolah yang ingin menciptakan asesmen yang lebih holistik, ini adalah kesempatan jadinya bagi guru-guru penggerak, kepala-kepala sekolah penggerak di luar, mohon ini jangan disia-siakan kesempatan ini. Namun ini juga bukan pemaksaan bagi sekolah-sekolah dan guru-guru yang belum siap, yang masih ingin mengikuti format yang sebelumnya itu silahkan. Ini adalah kebijakan USBN kita.
Untuk yang kedua UN
Ada beberapa hal. Ada beberapa isu atau masalah dengan UN pada saat ini. Dan ini berdasarkan survei dan diskusi dengan berbagai macam orang tua, siswa guru-guru dan kepala sekolah, juga materi UN itu yang terlalu padat, sehingga cenderung fokusnya adalah mengajarkan materi, menghafal materi dan bukan kompetensi pelajaran.
Kedua isinya adalah ini sudah menjadi beban stres bagi banyak siswa, Guru dan Orang Tua, karena sebenarnya ini berubah menjadi indikator keberhasilan siswa sebagai individu. Padahal maksudnya Ujian Nasional berstandar nasional adalah untuk mengakses sistem pendidikan yaitu sekolahnya, maupun geografinya, maupun sistem pendidikannya secara nasional. Dan UN hanya menilai satu aspek yaitu yang kognitifnya. Bahkan nggak semua aspek kognitif kompetensi dites lebih banyak kepenguasaan materinya dan belum menyentuh karakter siswa secara lebih holistik. Jadi apa perubahan yang akan kita lakukan?
Untuk 2020, UN akan dilaksanakan sesuai seperti tahun sebelumnya ya. Jadi untuk 2020 bagi orang tua yang sudah investasi banyak untuk anaknya belajar untuk mendapat angka terbaik di UN, itu silakan lanjut untuk 2020, tapi itu hari terakhir UN seperti format sekarang diselenggarakan. Di tahun 2021 UN itu akan diganti menjadi asesmen kompetensi minimum dan survei karakter.
Akan saya jelaskan  :
Yang pertama adalah penyederhanaan Bapak-bapak, ibu-ibu kayaknya kita semua di ruangan ini setuju secara nasional kita membutuhkan tolak ukur. Tidak bisa sama sekali kita tidak punya tolak ukur, tapi apa yang diukur dan siapa yang diukur? itu yang akan berubah.Asesmen kompetensi minimum adalah kompetensi yang benar-benar minimum. Kita bisa memetakan sekolah-sekolah dan daerah-daerah berdasarkan kompetensi minimum. Apa itu materinya? Materinya yang bagian kognitif yaitu hanya dua, pertama adalah literasi dan kedua adalah numerasi.
Literasi itu bukan hanya kemampuan membaca Bapak-bapak dan ibu-ibu. Literasi adalah kemampuan menganalisa suatu bacaan, kemampuan mengerti atau memahami konsep dibalik tulisan tersebut, itu yang penting. Kedua numerasi itu adalah kemampuan menganalisa menggunakan angka-angka dan matematika ya. Ini adalah dua hal yang akan menyederhanakan asesmen kompetensi yang dilakukan mulai tahun 2021. Jadinya ini bukan berdasarkan mata pelajaran lagi, bukan berdasarkan penguasaan konten atau materi. Ini berdasarkan kompetensi minimum, kompetensi dasar yang dibutuhkan murid-murid untuk bisa belajar apapun materinya. Ini adalah kompetensi minimum yang dibutuhkan murid untuk bisa belajar apapun mata pelajarannya.
Dan yang terakhir adalah akan ada survei karakter. Ini luar biasa pentingnya Bapak-bapak dan ibu-ibu. Nah, pada saat ini secara nasional hanya data yang kita punya ini, hanya data kognitif. Kita tidak mengetahui mengenai kondisi ekosistem di dalam sekolahnya murid kita. kita tidak mengetahui apakah asas-asas Pancasila itu benar-benar dirasakan oleh siswa-siswa se-indonesia. Kita akan menanyakan survei-survei untuk mengetahui Dekosistem sekolahnya. Bagaimana implementasi gotong royong? Apakah level toleransinya sehat dan baik di dalam sekolah itu? Apakah well-being atau kebahagiaan anak itu sudah mapan? Apakah ada bullying yang terjadi kepada siswa-siswi di sekolah itu? Survei ini akan menjadi suatu panduan buat sekolahnya, kami, Dinas, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Survei karakter ini akan menjadi tolak ukur untuk bisa memberikan umpan balik, memberikan feedback kepada sekolah-sekolah untuk melakukan perubahan-perubahan yang akan menciptakan siswa-siswi yang lebih bahagia dan juga lebih kuat azas-azas Pancasila di dalam lingkungan sekolah. 
Yang pertama dari sisi materinya dan yang kedua adalah kapan asesmen Kompetensi ini dilakukanitu sangat penting. Yang tadinya di akhir jenjang, kita akan ubah itu di tengah jenjang. Ya yang tadinya di akhir jenjang kita akan ubah di tengah jenjang. Kenapa? Dua alasan, alasan pertama adalah kalau dilakukan di tengah jenjang, ini memberikan waktu untuk sekolah dan guru-guru untuk melakukan perbaikan sebelum anak itu lulus jenjang itu. Bayangkan Bapak ibu-ibu sekarang kita memberikan asesmen, tapi itu guru dan kepala sekolah sudah tidak bisa melakukan perbaikan kepada murid-murid yang benar-benar membutuhkan bantuan ekstra, maupun juga peningkatan kualitas pembelajaran mengikuti hasil asesmen tersebut. Kalau itu dilaksanakan di tengah jenjang, ini memberikan waktu bagi semua unit pendidikan kita untuk melakukan perbaikan. Dan yang kedua karena dilakukan ditengah jenjang, ini tidak bisa digunakan sebagai alat seleksi untuk siswa-siswi kita. Tidak lagi menimbulkan stres di orang tua dan anak-anak, karena ini adalah formative assessment. Formatif artinya harus berguna bagi sekolah, berguna bagi guru untuk memperbaiki dirinya. Dan poin ketiga yang terpenting ini kita asesmen kompetensi ini dan survei karakter ini, bukan hanya kita mengikuti ide-ide kita sendiri saja. Kami dibantu berbagai macam organisasi di dalam dan di luar Indonesia, dan banyak sekali bantuan seperti organisasi seperti OICD dan Work Bank juga agar asesmen Kompetensi ini kualitasnya sangat baik, agar kualitasnya setara dengan kualitas internasional, tapi juga penuh dengan kearifan lokal kita ya. Jadi ini kita gotong royong untuk menciptakan rasa senang kompetensi yang lebih baik.
Jadi ini sekedar menekankan saja bahwa numerasi dan literasi Itu bukan mata pelajaran bahasa, bukan mata pelajaran matematika tapi kemampuan murid-murid menggunakan konsep itu untuk menganalisa sebuah materi, seperti yang di sebelah kiri Ini ada suatu paragraf dan diagram mengenai climate change mengenai masalah lingkungan hidup kita dan dari situlah murid-murid akan harus bisa menggunakan higer order thinking, menggunakan daya analisa dia untuk menjawab pertanyaannya ya. Dan untuk yang contoh seperti yang matematika kemampuan menganalisa itu berdasarkan kontekstual intelijen, bahwa dia bisa mengaplikasikan konsep matematika itu di dalam suatu situasi, baik abstrak maupun konkrit, yang ini contoh, untuk yang ini kita ambil contoh dari Pisa. Ini sekedar memberikan gambaran apa perubahannya dari yang Ujian Nasional sebelumnya.
Inisiatif ke-3, didedikasikan untuk para guru-guru. yang tadinya RPP ada 13 komponen yang begitu padat dan menjadi beban yang begitu berat bagi guru-guru. Kita akan merubahnya menjadi format yang jauh lebih sederhana. Cukup satu halaman saja untuk RPP. Cukup satu halaman saja jadi yang tadinya ada belasan komponen, kita bikin tiga komponen saja, tiga komponen inti yaitu tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan asesmen atau penilaian pembelajaran. Yang akan diberikan berbagai macam contoh-contoh contoh RPP yang cuman satu halaman saja sudah cukup, karena Bapak-bapak dan ibu-ibu yang penting mengenai RPP itu bukan hanya penulisannya, sebenarnya esensinya RPP atau lesson plan adalah proses refleksi daripada guru itu. Pada saat dia menulis suatu RPP dilaksanakan di kelas, besoknya dia kembali kepada RPP itu untuk melakukan refleksi, tercapai nggak apa yang saya maksudkan. Dari situlah pembelajaran terjadi bukan dengan nulis 10 halaman sekedar buat administrasi.
Mohon bantuan Bapak-bapak, ibu-ibu untuk mengkomunikasikan ini kepada semua pengawas, di bawah Bapak-bapak dan ibu-ibu agar mengerti esensinya ini, dan agar ini dilakukan tapi tidak menjadi beban yang terlalu berat, karena esensinya adalah proses itu terjadi itu yang penting, yang tentunya kami akan memberikan berbagai macam contoh-contoh RPP yang singkat, tapi kualitasnya bagus juga. Jadi RPP cukup satu halaman.
Yang berikutnya zonasi. Zonasi Bapak-bapak dan ibu-ibu itu sangat penting, dan kami di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mendukung penuh inisiatif zonasi. Tapi ada berbagai macam daerah yang mengalami kesulitan. Kami sadar, nggak semua daerah itu siap untuk suatu pollesi zonasi yang sangat rigid. Sebelumnya jalur zonasi minimal 80%, jalur prestasi hanya 15%, dan perpindahan 5%. Jadi kami ingin menciptakan suatu kebijakan yang bisa melaksanakan esensi atau semangat zonasi yaitu pemerataan bagi semua murid untuk bisa mendapatkan kualitas yang baik, tetapi juga mengakomodir perbedaan di situasi di daerah-daerah. Jadi arahan kebijakan kedepannya adalah sedikit kelonggaran kita memberikan zonasi. Yang tadinya jalur prestasi itu cuman 15%, sekarang jalur prestasi kami perbolehkan sampai dengan 30%Jadi bagi Ibu-ibu dan bapak-bapak orang tua yang sangat semangat mempush anaknya untuk mendapatkan angka yang baik, untuk mendapatkan prestasi yang baik, inilah menjadi kesempatan untuk mereka untuk mencapai sekolah yang mereka inginkan. Tetapi tetap 70% itu mengikuti tiga kriteria, yaitu minimum zonasi adalah 50%, jalur afirmasi minimal 15%. Afirmasi adalah pemegang Kartu Indonesia Pintar. Dan tentunya jalur perpindahan itu 5 % dan sisanya sampai 30 % adalah jalur prestasi. Ini suatu kompromi diantara aspirasi kita untuk mencapai pemerataan, tapi juga apresiasi orang tua yang juga ingin anaknya yang prestasi bisa mendapatkan choice atau pilihan dimana sekolah yang diinginkan. Ya tentunya jangan lupa Bapak-bapak dan ibu-ibu bahwa zonasi bukan berarti pemerataan, tidak cukup hanya dengan zonasi. 
Yang dampaknya lebih besar lagi adalah pemerataan kuantitas dan kualitas guru. benar enggak Bapak? Itu yang lebih, lebih banyak dampaknya kepada pemerataan pendidikan. Dan itu yang saya membutuhkan dukungan Bapak-bapak dan ibu-ibu untuk segera melakukan evaluasi paling tidak dari jumlah kuantitas guru. Kalau ada sekolah-sekolah yang banyak sekali guru berkumpul di sekolah itu, untuk dilakukan distribusi yang lebih adil bagi siswa-siswa di dalam sekolah yang kekurangan guru. Dan ini tentunya Kemendikbud tidak bisa melakukan ini tanpa bantuan kepada Kepala-Kepala Dinas. Jadi mohon support-nya Bapak untuk ingin menjadi prioritas nomor satu untuk sekolah-sekolah yang kekurangan guru, mohon dilakukan distribusi yang baik, demi siswa-siswi kita .
Singkat jadi 4 topik tadi, mungkin kita samraise halaman tadi yang 1, 2, 3, 4Sekian presentasi saya Bapak-bapak dan ibu-ibu. Ini adalah ronde pertama Ya. Ini adalah ronde pertama Merdeka belajar.Tidak ada perubahan yang nyaman-nyaman saja. Semua perubahan itu pasti ada tantangannya. Semua perubahan pasti ada ketidaknyamanannya, tetapi seperti yang kita tahu sudah waktunya Indonesia melompat ke depan, bukan hanya melangkah. Sudah waktunya kita melompat ke depan, saat kita memberikan kemerdekaan kepada guru-guru kita, dan kepada kepala-kepala sekolah kita untuk bergerak. Dengan adanya perubahan di system assessment kita, yaitu ujian sekolah dikembalikan lagi kepada sekolah, Ujian Nasional tidak mengukur materi penguasaan materi tapi penguasaan kompetensi. RPP disederhanakan jadi satu halaman dan zonasi masih bisa mengakomodir anak-anak berprestasi. Kita memberikan langkah pertama kemerdekaan belajar di Indonesia. Mohon dukungannya Bapak-bapak dan ibu-ibu. wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh 

Link Youtube Pidato Pak Nadiem Episode 1
https://youtu.be/vh-rdXvt0Dw
Bersambung episode 2